Gubernur Banten Tegaskan Tak Bisa Gunakan APBD untuk Perawatan Halte TransJakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten tidak dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merawat halte TransJakarta yang terletak di wilayah Tangerang. Pernyataan ini disampaikan pada hari Jumat, 31 Juli, saat kunjungan di Ciangir, Kabupaten Tangerang.
Andra Soni menjelaskan bahwa halte-halte tersebut bukan merupakan aset daerah Provinsi Banten, sehingga tidak ada dasar hukum untuk menggunakan APBD guna perawatan atau perbaikan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi bahwa seluruh biaya pemeliharaan halte TransJakarta di Tangerang akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pramono Anung juga menyebutkan bahwa halte-halte di Tangerang saat ini masih dalam kondisi cukup bagus. Kasus ini mencerminkan tantangan dalam pengelolaan infrastruktur transportasi antardaerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 09.00
Legislator DKI Yakin Tarif TransJ Blok M-Soetta Rp 15 Ribu Diterima Warga
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 19.18
Warga Tak Masalah Tarif TransJ Blok M-Soetta Naik, Minta Armada Ditambah
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 18.31
Pekerja Terima Tarif TransJ Blok M-Soetta Rp 15 Ribu: Naik Motor Gempor
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 09.21
Menantang Arus dan Terowongan MRT, Wujudkan Pedestrian Deck Dukuh Atas
Berita terkait
DPRD DKI Dorong Transjakarta untuk Kelola Transportasi Laut hingga Udara
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.35
PPRO Resmikan Halte Transjakarta di Grand Kamala Lagoon, Perkuat Konektivitas dan Nilai Kawasan
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 15.56
Mengenal Extended Concourse MRT, Ruang Bawah Tanah di Bawah Bundaran HI
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.30
Pemprov DKI Tegaskan Jalur Sepeda Tetap Bertahan, Evaluasi Hanya Mencakup Stick Cone-Planter Box
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 12.30