Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Warga Tak Masalah Tarif TransJ Blok M-Soetta Naik, Minta Armada Ditambah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif bus TransJabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026. Tarif ini sebelumnya selama masa uji coba adalah Rp 3.500, yang merupakan tarif promosi. Masyarakat umumnya menerima kenaikan tersebut, dengan menyebut tarif baru masih terjangkau dibandingkan opsi transportasi lain seperti taksi online atau DAMRI yang biayanya bisa mencapai Rp 80.000.

Seorang warga, Rian (32), menilai kenaikan tarif wajar asalkan kualitas pelayanan tetap dijaga, termasuk kenyamanan bus, AC dingin, dan bagasi memadai. Ia juga mengusulkan penambahan frekuensi bus, terutama pada jam sibuk, untuk mengurangi waktu tunggu penumpang. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa tarif ini merupakan penetapan resmi setelah uji coba, bukan sekadar kenaikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait