Guru ICM Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak Resmi Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan pria berinisial NA (49) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau child grooming di sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Tangerang Selatan. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (1/10) setelah penyidik memeriksa delapan saksi, termasuk keluarga korban. NA ditahan dan masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan yang terjadi di wilayah Ciputat. Kasus ini terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru berinisial NAA terhadap seorang siswi sekolah internasional di Tangsel, yang diduga terjadi sejak korban kelas 4 SD hingga SMP dalam rentang 2023 hingga 2026. Kejadian baru terungkap pada September lalu dan dilaporkan ke Polres Tangsel pada Selasa (22/9) dengan nomor LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRESTANGERANGSELATAN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.53
Guru ICM Jadi Tersangka Kasus Child Grooming, Langsung Ditahan
Berita terkait
Siswi Sekolah Internasional di Tangsel Diduga Dilecehkan Guru
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 16.58
Pendiri Yayasan Minta Maaf Soal Dugaan Bully-Pelecehan Seksual di ICM
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.04
Dilecehkan Sejak Kelas 4 SD, Siswi SMP Korban Pelecehan Guru ICM Alami Trauma
Detik.com · 28 September 2026 pukul 13.00
Siasat Bejat Oknum Guru ICM Child Grooming Siswi Pakai Film Porno
Detik.com · 28 September 2026 pukul 10.52