Gus Alex Cerita Diminta Marwan Dasopang Atur Penyedia Katering Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 25 September 2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex bercerita bahwa dirinya pernah diminta oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang untuk mengatur penyedia katering haji 2024 dan memungut fee dari pemenangnya. Permintaan ini, kata Gus Alex, dilatarkan untuk mendukung kepentingan Pemilu 2024. Gus Alex menyampaikan hal ini saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan tiga orang terdakwa lainnya.
Gus Alex juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia sempat mengeluh kepada mantan Direktur Jenderal PHU Kementerian Agama, Hilman Latief, terkait uang perjalanan dinasnya yang digunakan untuk kebutuhan anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Selain itu, Gus Alex menyebutkan adanya permintaan 'uang kurma' dan 'uang sajadah' sejumlah anggota Panja tersebut.
Hilman Latief dalam kesaksiannya mengaku tidak ingat terkait permintaan katering dari Marwan Dasopang, namun mengakui pernah mendapatkan informasi negatif tentang Rizky Fisa Abadi yang kemudian dipindahkan menjadi Kasubdit Katering Haji. Meski awalnya menolak, akhirnya Hilman menyetujui lantiknya Rizky Fisa atas arahan Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dan melibatkan empat terdakwa serta 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Bagikan
Berita terkait
Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Kompak Bantah Titip Orang di Subdit Haji Khusus
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 13.29
Eks Staf Yaqut Yakin Ada Aliran USD 1 Juta ke Nusron Wahid di Pansus Haji
JawaPos · 24 September 2026 pukul 18.47
Saksi Kunci Dugaan Korupsi Kuota Haji Ungkap Penyerahan Uang Rp 500 Juta ke Stafsus Yaqut
JawaPos · 17 September 2026 pukul 15.45
Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil jadi Saksi, Ini Reaksi KPK
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 11.45