Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gus Ipul Ajak Ribuan RT/RW Makassar Jadi Agen Perlinsos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak ribuan ketua RT/RW di Kota Makassar untuk menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna membantu warga melakukan registrasi ulang dan memperbarui data perlindungan sosial. Acara ini diselenggarakan pada 4 Oktober 2026 di GOR Sudiang. Gus Ipul menjelaskan bahwa belum semua masyarakat terbiasa menggunakan layanan digital, sehingga diperlukan pendampingan langsung dari agen. Di Banyuwangi, 90 persen masyarakat yang mengajukan bantuan sosial dibantu oleh agen Perlinsos. Agen Perlinsos dapat menjadi siapa saja yang bersedia menjadi relawan, dengan prioritas membantu keluarga dan tetangga terdekat. Penentuan kelayakan bantuan sosial dilakukan melalui sistem yang terhubung dengan data pemerintah seperti dukcapil, DTSEN, ATR/BPN, PLN, dan Kepolisian.

Sistem Perlinsos Digital telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi dan dikembangkan di 42 kabupaten/kota, termasuk Makassar. Gus Ipul menargetkan agar pada 2027, penyaluran bansos dilakukan berdasarkan data yang telah dimutakhirkan melalui digitalisasi. Verifikasi biometrik atau face recognition akan dilakukan untuk memastikan identitas penerima bantuan. Di Sulawesi Selatan, sekitar 5,7 persen masyarakat telah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital, dengan target lebih dari 50 persen pada akhir tahun. Kota Makassar menjadi penyumbang terbesar di Sulsel dengan 146.694 keluarga terdaftar dan 11.456 agen Perlinsos.

Hingga kini, 6,2 juta warga nasional telah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital dengan dukungan 491 ribu agen. Di Sulsel, tercatat 182 ribu warga atau sekitar 5,7 persen dari populasi terdaftar, dengan 18 ribu agen Perlinsos. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos dapat mendaftar melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK, melakukan verifikasi wajah, dan menyetujui pernyataan komitmen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait