Gus Ipul Akan Laporkan 3 Orang yang Tuduh Ada Suap di Muktamar NU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul akan melaporkan tiga orang ke kepolisahan terkait tuduhan suap dan aliran dana korupsi di Muktamar ke-35 NU. Tiga orang yang akan dilaporkan adalah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur), Asep Saifuddin, dan Musta'in Syafi'i. Somasi telah dikirimkan pada 30 September 2026, namun tidak mendapatkan respons selama lima hari. Gus Ipul menyatakan bahwa tuduhan ini tidak benar dan merusak nama baik organisasi serta para terlibat. Laporan resmi akan disampaikan ke Bareskrim Polri untuk diselidiki secara hukum. Gus Ipul menekankan bahwa Muktamar NU berjalan dengan baik dan semua keputusannya diterima oleh seluruh pihak. Ia juga menegaskan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke arena Muktamar atau kepada para peserta.
Bagikan
Berita terkait
Gus Ipul Singgung Muktamar NU 15 Tahun Lalu: Rais Aam Dipilih Lewat AHWA
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 15.39
3 Dalang di Muktamar NU: Gus Ipul, Nusron, dan Muhaimin
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 08.59
Tuntaskan DPT Muktamar NU, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.44
Gus Ipul Resmi Somasi Tiga Orang: Anda Sudah Menuduh, Sekarang Buktikan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.18