Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gus Ipul Tegaskan Mekanisme Pengusulan AHWA Telah Diatur dalam AD/ART

Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU, Gus Ipul, menegaskan bahwa mekanisme pengusulan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) telah diatur secara jelas dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan NU. Ia meminta seluruh peserta muktamar tidak terpengaruh oleh berbagai opini yang beredar, tetapi tetap mengikuti ketentuan organisasi yang telah ditetapkan. Setiap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang mengikuti muktamar diwajibkan mengusulkan sembilan nama AHWA sebagai hasil Rapat Harian Syuriyah di tingkatan masing-masing. Karena aturan ini sudah jelas, Gus Ipul menyatakan tidak perlu adanya spekulasi atau pengembangan opini yang dapat menyebabkan kesalahpahaman. Jika ada aspirasi untuk mengubah ketentuan, hal tersebut dapat dibahas melalui forum resmi muktamar. Gus Ipul juga memperingatkan peserta agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu di luar yang menggambarkan situasi genting atau tidak kondusif. Ia mengajak peserta untuk lebih kritis terhadap informasi dan opini yang beredar, terutama yang tidak didasarkan pada ketentuan organisasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait