Habib Aboe: AI Sudah Memasuki Dunia Hukum, Advokat Harus Siap Beradaptasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyatakan AI sudah masuk ke dunia hukum, sehingga advokat harus beradaptasi. Ia menekankan bahwa legal prompting merupakan transformasi cara kerja profesi hukum, bukan sekadar penggunaan aplikasi AI. Habib Aboe menilai perkembangan AI dari dua perspektif: pembangunan hukum nasional dan kesiapan Indonesia dalam tata kelola AI global. Ia menyatakan pertanyaan utama bukan lagi apakah AI masuk dunia hukum, tetapi apakah profesi hukum siap memanfaatkan AI tanpa kehilangan prinsip hukum, etika, perlindungan hak asasi, dan tanggung jawab sosial. AI memiliki potensi besar untuk membantu pekerjaan hukum, namun penggunaannya membutuhkan kehati-hatian karena keputusan hukum dapat menyangkut kebebasan, hak, harta, reputasi, bahkan masa depan seseorang. Advokat akan bertransformasi dari information provider menjadi solution provider.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 17.08
Luhut: Digitalisasi Pemerintahan RI Capai 80%, Oktober Mulai Diterapkan Nasional
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 17.04
Luhut: Bansos Salah Sasaran Turun dari 77,6% Jadi di Bawah 5%
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 14.27
Ramai Data Desil Tak Sesuai 'Isi Kantong', Luhut: Akan Diperbaiki dengan AI
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 13.13
Video: Kebutuhan Data Melonjak Era AI, RI Butuh WiFi Yang Cepat-Stabil
Berita terkait
Luhut Ungkap Data Bansos Salah Sasaran: Dulu 77,6%, Kini di Bawah 5%
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 12.06
Ikuti Perkembangan Zaman, Pelaku Usaha Harus Maksimalkan Pemanfaatan AI
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 08.25
CEO Kreta Digital Ajak Pelaku Usaha Tetap Relevan Lewat AI
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.20
92% Pekerja RI Kenal AI, Cuma 15% yang Pakai Secara Produktif
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.45