Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Habib Aboe: AI Sudah Memasuki Dunia Hukum, Advokat Harus Siap Beradaptasi

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyatakan AI sudah masuk ke dunia hukum, sehingga advokat harus beradaptasi. Ia menekankan bahwa legal prompting merupakan transformasi cara kerja profesi hukum, bukan sekadar penggunaan aplikasi AI. Habib Aboe menilai perkembangan AI dari dua perspektif: pembangunan hukum nasional dan kesiapan Indonesia dalam tata kelola AI global. Ia menyatakan pertanyaan utama bukan lagi apakah AI masuk dunia hukum, tetapi apakah profesi hukum siap memanfaatkan AI tanpa kehilangan prinsip hukum, etika, perlindungan hak asasi, dan tanggung jawab sosial. AI memiliki potensi besar untuk membantu pekerjaan hukum, namun penggunaannya membutuhkan kehati-hatian karena keputusan hukum dapat menyangkut kebebasan, hak, harta, reputasi, bahkan masa depan seseorang. Advokat akan bertransformasi dari information provider menjadi solution provider.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait