Habitat Harimau Sumatra di Kerumutan Terbakar, Polres Pelalawan Menangkap 3 Pelaku
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga orang ditangkap karena kebakaran di Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Mereka diduga membuka dan mengelola lahan dengan membakar hingga api merembet ke kawasan perlindungan Harimau Sumatra. Kebakaran terungkap setelah warga melaporkan titik api pada Jumat malam (4/9) di Parit Delit, Dusun Teluk Punak. Polsek Teluk Meranti yang menyelidiki kebakaran yang semakin luas hingga masuk ke areal suaka margasatwa. Tiga tersangka berinisial K, NR, dan R telah ditetapkan dan diamankan oleh petugas kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.24
Buka Lahan Bikin Suaka Margasatwa di Riau Terbakar, 3 Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
Bakar Hutan untuk Ditanami Kebun Sawit, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 18.45
Polisi-TNI Padamkan Karhutla di Pelalawan, Heli Water Bombing Diturunkan
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.43
WALHI: 15 TPA Kebakaran, Walhi Desak Open Dumping Dihentikan
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 12.26
Kepergok Maling Tas dari Parkiran Supermarket, Pria di Bogor Ditangkap Warga
Detik.com · 10 September 2026 pukul 11.36