Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bakar Hutan untuk Ditanami Kebun Sawit, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial S ditangkap Polres Pelalawan, Riau, atas dugaan pembakaran kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Penangkapan dilakukan Tim Satreskrim setelah mendeteksi titik api melalui Dashboard Lancang Kuning sejak 30 Juli 2026 di Dusun Kayu Ara, Kelurahan Kerumutan.

Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat mengatakan tersangka mengaku pemilik lahan, namun hasil penyelidikan menunjukkan lokasi yang dibakar merupakan kawasan hutan. Tersangka mulai membuka lahan sejak Mei 2026 dengan mempekerjakan orang untuk membersihkan semak belukar, kemudian membakarnya agar mudah diolah menjadi kebun sawit. Lahan tersebut juga rencananya akan dijual kepada pihak lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait