Hadapi Kekeringan dan Karhutla, MADN Imbau Masyarakat Dayak Tingkatkan Kewaspadaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) meminta masyarakat Dayak di Kalimantan meningkatkan kewaspadaan menghadapi kekeringan ekstrem dan karhutla. MADN menyatakan kondisi darurat asap dan kekeringan telah melanda Kalimantan selama hampir enam bulan. Surat Imbauan MADN Nomor 566/MADN/S-I/VIII/2026 menyatakan dilarang keras membuang puntung rokok, pembakaran sampah terbuka, serta pembakaran hutan dan lahan selama kondisi kekeringan ekstrem berlangsung. Perangkat adat diminta menerapkan sanksi berdasarkan hukum adat terhadap pelanggar serta berkoordinasi dengan TNI, Polri, BNPB, dan pemerintah daerah untuk memantau titik panas. MADN juga mengajak melakukan ritual adat dan doa bersama untuk memohon hujan berkah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 15.32
Papua Waspadai Ancaman Karhutla hingga November 2026
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 12.56
Kebakaran Hutan Makin Parah, Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Detik.com · 1 September 2026 pukul 12.39
Waka DPR Saan Dorong Bencana Kekeringan di Jabar Ditangani Serius
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 05.55
MADN Terbitkan Imbauan Penanggulangan Kekeringan dan Pencegahan Karhutla
Berita terkait
Prabowo Kumpulkan Petinggi TNI Semalam di Hambalang, Ini yang Dibahas
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 07.15
Kekeringan di Kalsel Meluas, Puluhan Desa Krisis Air Bersih
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.50
Kementerian PU Kerahkan Puluhan Pompa Tangani Karhutla Kalbar
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 13.05
Gelar Ritual Memohon Hujan, MADN Imbau Warga Dayak Setop Membakar Lahan
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 23.10