Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Hadir di DPR, PEKAPI Dorong Pembentukan UU Profesi Kurator

Dewan Pembina PERKAPI Asri Munde mendorong DPR dan pemerintah untuk segera membentuk Undang-Undang Profesi Kurator sebagai prioritas khusus. Profesi kurator yang sudah ada sejak 1998 belum memiliki standar hukum khusus mengatur rekrutmen, kompetensi, dan pengawasan. Aturan khusus diperlukan untuk mencegah kekosongan hukum dan tumpang tindih dengan UU PKPU. Saat ini, pengaturan profesi kurator masih bergantung pada peraturan pemerintah atau Menteri Hukum dan HAM.

Berita terkait