Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Hafidz BEM UI Diduga Diserang dan Dirampas OTK, Polda Metro Mulai Penyelidikan

Polda Metro Jaya membuka penyelidikan terhadap dugaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berencana terhadap Hafidz Hernanda (Bapis), Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024. Hafidz diduga diserang oleh orang tak dikenal pada Minggu (4/10) malam saat pulang dari konsolidasi di Tebet, Jakarta Selatan. Korbannya ditendang hingga jatuh dari sepeda motor, dipukuli, diancam dibunuh, dan ponsel serta tasnya dirampas. Laporan ditulis dengan nomor LP: LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa (6/10) dan mencakup tiga pasal: Pasal 497 Ayat (2) KUHP (pencurian dengan kekerasan), Pasal 467 Ayat (1) KUHP (penganiayaan dengan rencana), serta Pasal 449 Ayat (1) KUHP (pengancaman pembunuhan). Dokumen pemeriksaan kesehatan dan forensik dari RS Tebet dan RS UI juga dilampirkan. Hafidz mengalami luka memar dan cedera kepala, sedangkan masih menjalani pemulihan.

Berita terkait