Hafidz BEM UI Diduga Diserang dan Dirampas OTK, Polda Metro Mulai Penyelidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya membuka penyelidikan terhadap dugaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berencana terhadap Hafidz Hernanda (Bapis), Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024. Hafidz diduga diserang oleh orang tak dikenal pada Minggu (4/10) malam saat pulang dari konsolidasi di Tebet, Jakarta Selatan. Korbannya ditendang hingga jatuh dari sepeda motor, dipukuli, diancam dibunuh, dan ponsel serta tasnya dirampas. Laporan ditulis dengan nomor LP: LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa (6/10) dan mencakup tiga pasal: Pasal 497 Ayat (2) KUHP (pencurian dengan kekerasan), Pasal 467 Ayat (1) KUHP (penganiayaan dengan rencana), serta Pasal 449 Ayat (1) KUHP (pengancaman pembunuhan). Dokumen pemeriksaan kesehatan dan forensik dari RS Tebet dan RS UI juga dilampirkan. Hafidz mengalami luka memar dan cedera kepala, sedangkan masih menjalani pemulihan.
Bagikan
Berita terkait
Kronologi Hafidz Hernanda Koordinator BEM UI Diduga Dianiaya hingga Lapor Polisi
kumparan · 7 Oktober 2026 pukul 11.54
BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa ke Polda Metro Jaya
Liputan6.com · 7 Oktober 2026 pukul 11.50
BEM UI Resmi Laporkan Kasus Dugaan Pengeroyokan Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya
JawaPos · 7 Oktober 2026 pukul 08.46
BEM UI Resmi Laporkan Dugaan Pengeroyokan Hafidz ke Polda Metro
CNN Indonesia · 7 Oktober 2026 pukul 02.30