Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Hakim AS Blokir Aturan Trump Batasi Masa Tinggal Mahasiswa dan Jurnalis Asing

Hakim pengadilen federal di Massachusetts, F. Dennis Saylor, memblokir sementara aturan pemerintahan Donald Trump yang akan membatasi masa tinggal mahasiswa, akademisi, peserta program pertukaan, dan jurnalis asing di AS. Aturan yang diterbitkan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada 17 Juli 2020 ini menetapkan batas masa tinggal empat tahun bagi pemegang visa mahasiswa dan akademisi, sementara jurnalis asing dengan visa I terbatas hingga 240 hari. Saylor menilai alasan DHS untuk menerapkan kebijakan ini sangat lemah dan tidak memiliki kaitan kuat dengan keamanan nasional atau pencegahan penyalahgunaan visa. Ia mencurigai tujuan sebenarnya kebijakan ini untuk mencapai kontrol pemerintah yang lebih besar atas lembaga akademik dan pers. Putusan ini berdampak secara nasional dan untuk sementara mempertahankan sistem lama hingga proses hukum berlanjut. DHS membela kebijakannya dengan alasan pemerintah perlu menekan potensi penyalahgunaan sistem visa, namun belum menyatakan apakah akan mengajukan banding. Kebijakan yang diblokir diperkirakan mempengaruhi sekitar 1,6 juta pemegang visa F dan 500.000 pemegang visa J. Hakim juga memperingatkan bahwa penerapan aturan ini dapat menyebabkan kerusakan besar pada sistem pendidikan tinggi dan perekonomian AS, dengan biaya kepatuhan diperkirakan melebihi $250 juta pada tahun pertama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait