WN Rusia Ditangkap Imigrasi Gara-gara Rekam Aksi Demo di Wamena Papua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap warga negara Rusia berinisial AP (39) di Wamena, Papua Pegunungan, karena merekam aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB). AP dinilai melanggar ketentuan visa kunjungan wisata yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan. Ia tercatat 10 kali mengunjungi Papua dalam kurun waktu 2024-2026 dan mengaku ingin berwisata ke Korowai dan Wamena, namun sebenarnya mengakui partisipasi dalam demonstrasi serta menyimpan berkas penawaran kontrak pembuatan foto dan video untuk konten media sosial. AP ditempatkan di ruang detenasi imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 19.25
Bule Rusia Dideportasi karena Publikasi Ilegal Demoo KNPB di Wamena
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.47
Imigrasi Tangkap WN Rusia yang Mau Bikin Konten Demo KNPB di Wamena
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 20.53
Terindikasi Terlibat Publikasi Tanpa Izin, WN Rusia Diamankan Imigrasi
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.41
Imigrasi Deportasi WNA Rusia terkait Publikasi Ilegal Aksi KNPB di Papua
Berita terkait
WNA Rusia Diamankan Imigrasi Terkait Publikasi Demo di Wamena
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 23.41
Mengulik Kisah WNA Jerman & Norwegia Masuk Sel Deteni Rudenim Denpasar, Hhmm
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 11.34
Dideportasi, Pria Kelahiran Israel Pasarkan Travel Lewat Akun 'The Bali Dream'
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.45
Sempat Ricuh, Demo di Sentani Papua Telah Kondusif: Ada 10 Polisi Terluka
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.46