Hakim MK Soroti Tiket Pesawat yang Terus Naik, tapi Kompensasi Delay Hanya Rp300 Ribu
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim Konstitusi Adies Kadir mengkritik nilai kompensasi keterlambatan penerbangan yang tidak kunjung naik. Saat ini, penumpang hanya menerima Rp300 ribu jika pesawat delay lebih dari 4 jam (240 menit), sesuai aturan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Kritik ini muncul dalam persidangan perkara nomor 190/PUU-XXIV/2026. Adies menilai nominal tersebut sudah tidak relevan dan tidak masuk akal mengingat harga tiket pesawat saat ini telah mengalami kenaikan signifikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 03.23
Rp300 Ribu Sudah Tak Masuk Akal? Hakim MK Soroti Kompensasi Delay Pesawat
Berita terkait
Kemenhub Tetapkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Maksimal 30%
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.06
Daftar Maskapai Terbaik Dunia 2026
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 21.00
Bagaimana Warga Indonesia Hidup Berdampingan dengan Ratusan Gunung Berapi?
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 21.22
Opsi Penerbangan Bali–Bandung Bertambah, Super Air Jet Terbang Setiap Hari
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 11.07