Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Rp300 Ribu Sudah Tak Masuk Akal? Hakim MK Soroti Kompensasi Delay Pesawat

Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan relevansi kompensasi Rp300.000 untuk keterlambatan pesawat kategori 5 (240 menit) dalam sidang uji materi UU Penerbangan No. 1 Tahun 2009. Hakim Adies Kadir menyatakan nilai ini tidak sebanding dengan harga tiket pesawat yang telah berkali-kali lipat naik. Sementara itu, ahli pemerintah Hemi Pamuraharjo menjelaskan angka Rp300.000 dihasilkan dari proses pembahasan dengan maskapai, dimana Rp70 juta (acuan Konvensi Montreal) dinilai terlalu berat, sementara usulan Rp2 juta ditolak pihak airline karena tidak terjangkau dalam kondisi operasional Indonesia yang dipengaruhi cuaca. MK akan memutuskan apakah kompensasi tersebut masih perlu diubah atau dibiarkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait