Hakim Skors 10 Menit Sidang Dokter Tifa karena JPU Minta Waktu 3 Minggu Hadirkan Saksi Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mempersidangi perkara ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 menit setelah dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) selesai membacakan nota perlawanan. Hakim Ketua Christina Endarwati menyatakan persidangan masuk tahap pembuktian setelah dua putusan diterima. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta tiga minggu untuk hadirkan saksi ijazah, namun ditolak karena KUHAP tidak menyatakan JPU dapat menanggapi perlawanan kedua terdakwa. Sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian dengan rencana dari penuntut umum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 15.04
Jokowi Akhirnya Buka Semua Ijazah di Pengadilan, Ada 3 Alasan yang Bikin Penasaran
Berita terkait
Roy Suryo Hadapi Sidang Perdana Ijazah Jokowi, Rismon: Selamat Bersidang
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 18.55
Pasal Penjara Dihapus MK, Gus Nur Mengamuk Ajukan Gugatan Materiil
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 09.00
Roy Suryo Soal Prapid Kasus Ijazah Jokowi: Sebenarnya Tidak Mudah, Hakim Berkali-kali Mengatakan...
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 13.39
Pelapor Roy Suryo Gugat Aturan Praperadilan ke MK
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.51