Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Harga Cabai Rawit Naik Berjamaah, Kementan Beri Respons Tak Terduga

Harga cabai rawit di Indonesia mengalami kenaikan signifikan hingga minggu ketiga September 2026. Secara nasional, harga mencapai Rp77.596 per kilogram, naik 29,85% dibandingkan Agustus, dan melebihi Harga Acuan Penjualan (HAP) batas atas sebesar Rp57.000 per kg. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 265 kabupaten/kota mengalami kenaikan, dengan wilayah seperti Halmahera Timur mencapai Rp199.556 per kg. Cabai rawit menjadi satu-satunya komoditas dalam kategori harga tinggi dan perubahan IPH tinggi menurut matriks BPS.

Meski produksi cabai rawit nasional diperkirakan mencapai 132.926 ton pada September 2026, dengan 79% berada di Pulau Jawa, perbedaan harga antara petani dan pasar masih menciptakan spekulasi. Direktur Kementan Sudi Mardianto menyatakan pemerintah akan memanfaatkan petani champion dari sentra seperti Malang, Sampang, dan Lombok Timur untuk intervensi harga. Kementan juga membuka opsi mengalihkan pasokan dari Jawa ke wilayah Indonesia timur bila diperlukan.

Bapanas memastikan ketersediaan pangan nasional hingga akhir tahun terjaga, dengan stok cabai rawit yang diproyeksikan mencapai 60.280 ton. Upaya distribusi sudah dilakukan, seperti mobilisasi 4,9 ton cabai rawit dari Jawa Timur ke Manado pada September 2026. Deputi Bapanas Hermawan menekankan bahwa tantangan utama bukan ketersediaan nasional, tetapi distribusi dan keseimbangan pasokan antarwilayah.

Berita terkait