Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Harga Cabai Melejit-Tembus Rp152.000, Pemerintah Mulai Turun Tangan

Harga cabai rawit di Indonesia mengalami kenaikan signifikan, dengan rata-rata nasional mencapai Rp81.052 per kilogram pada 10 September 2026. Harga tertinggi tercatat di Sulawesi Utara sebesar Rp152.872 per kg, sementara harga terendah berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp56.604 per kg. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengakui kenaikan ini dan menyiapkan langkah untuk menstabilkan harga dengan memobilisasi stok dari daerah surplus ke wilayah yang kekurangan pasokan.

Untuk menanggapi situasi ini, pemerintah akan kembali mengaktifkan skema Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) bersama petani Champion Cabai yang dibina Kementerian Pertanian (Kementan). Skema ini sebelumnya berhasil mengalirkan 5.590 kg cabai rawit pada triwulan I-2026, dengan distribusi ke Jakarta, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. Petani Champion Cabai siap mendukung distribusi ke wilayah dengan harga tinggi.

Beberapa faktor menyebabkan fluktuasi harga cabai rawit, termasuk kemarau berkepanjangan, serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) seperti trips dan kutu kebul, serta alih tanam petani ke komoditas lain. Meski demikian, Kementan memastikan produksi cabai rawit nasional pada September 2026 diperkirakan mencapai sekitar 119 ribu ton, dengan sentra produksi utama di Jawa Timur (Banyuwangi dan Sampang), Temanggung, Brebes, dan Magelang.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait