Hidup dengan Satu Ginjal dan Dirawat di RS, Denny Susanto Ajukan 2 Kali Penangguhan Penahanan
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Susanto, tersangka kasus penganiayaan, memiliki satu ginjal dan beberapa penyakit kronis seperti atrial fibrillation, penyakit jantung koroner, hiperlipidemia, dan hipertiroid. Kondisi kesehatannya memaksa tim kuasa hukumnya mengajukan dua kali penangguhan penahanan, yaitu pada 22 Agustus 2026 dan 8 September 2026, dengan alasan riwayat medis yang melibatkan keselamatan jiwa. Pengajuan ini disampaikan setelah Denny dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih di Bandung.
Bagikan
Berita terkait
Tahanan Polrestabes Bandung Denny Susanto Dibantarkan ke RS Sartika Asih, Kuasa Hukum Merespons
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 12.45
Kemenkes Rujuk Siswa Keracunan MBG di Karo ke Jakarta: Penanganan Optimal
kumparan · 11 September 2026 pukul 18.49
Zat Berbahaya Lebih Sedikit, Aerosol Lebih Cepat Menguap di Udara
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 18.16
Mengenal Virus West Nile, Infeksi dari Gigitan Nyamuk yang Mewabah di Belanda
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 17.35