I Ketut Sugiartha Raih Doktor ke-34 Unwar, Sorot Dilema Notaris Lapor TPPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Notaris I Ketut Sugiartha resmi meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Warmadewa (Unwar), Denpasar, setelah lulus ujian terbuka dengan predikat Sangat Memuaskan dan nilai 95 pada 4 Agustus. Ia menjadi lulusan doktor ke-34 di kampus tersebut. Disertasinya membahas dilema hukum bagi profesi notaris terkait kewajiban melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menyoroti benturan aturan di lapangan: UU Jabatan Notaris mewajibkan notaris menjaga kerahasiaan isi akta dan informasi klien, sementara di sisi lain terdapat kewajiban pelaporan TPPU yang berpotensi melanggar prinsip kerahasiaan tersebut. Ujian terbuka dihadiri oleh tim penguji dari akademisi dan pakar hukum terkemuka, termasuk perwakilan dari Universitas Tarumanegara.
Bagikan
Berita terkait
Aset Al-Zaytun Disita dalam Kasus Panji Gumilang, Yayasan Minta Segera Dikembalikan
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.25
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Kakanwil Milawati Dorong Notaris dan PPAT di NTB Memperkuat Sinergi & Integritas
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.43
Perkembangan Terkini Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.47