Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Tersangka, Polri Bongkar 4 Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Brigjen Robertus Yohanes De Deo menyatakan terdapat empat rangkaian peristiwa yang menjadi lingkup penyidikan dalam perkara ini.

Salah satu kasus melibatkan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. Sitti Husniah diduga memerintahkan Kepala Dinas Perkimtan meminta uang kepada pengembang dengan besaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit rumah yang akan dibangun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait