Ibas Sebut PPHN Harus Lahir dari Konsensus Nasional & Partisipasi Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menekankan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) harus dilakukan melalui konsensus nasional dan partisipasi publik yang bermakna. Dalam forum diskusi di Universitas Padjadjaran, Ibas menyampaikan bahwa pemimpin perlu mendengar kebutuhan masyarakat sekaligus memiliki visi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Ia menekankan PPHN bukan sekadar legacy politik, melainkan harus bermanfaat dan berdampak bagi Indonesia. Ibas juga menyatakan bahwa pembahasan PPHN perlu mencakup refleksi terhadap perjalanan ketatanegaraan Indonesia, termasuk empat kali perubahan UUD 1945. Dengan semakin kritisnya masyarakat dan akses informasi yang luas, proses pembahasan harus membuka ruang bagi perguruan tinggi, akademisi, pakar, dan masyarakat sipil. Profesor Susi Dwi Harijanti juga menambahkan bahwa penyusunan PPHN perlu menjawab pertanyaan mendasar seperti bentuk hukum, materi, efektivitas, serta prinsip keadilan antargenerasi. Secara keseluruhan, Ibas menegaskan peran MPR sebagai pengatur lalu lintas dalam proses bernegara, sambil mengundang berbagai pemikiran untuk memperkaya diskusi ketatanegaraan Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Muzani Ungkap Prabowo Usul PPHN Ditetapkan Lewat TAP MPR
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.52
Menjelang Peringatan HUT RI, PA GMNI Singgung Pentingnya Menghadirkan PPHN
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.13
Ahmad Muzani Pastikan MPR Matangkan Formulasi Hukum PPHN
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.53
Kejar Tahapan Pemilu, DPR Patok Target RUU Pemilu Tuntas Awal 2027
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 19.39