Ibu Hamil Terserang Pilek, Konsumsi 3 Obat Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Artikel membahas tiga jenis obat yang dianggap aman dikonsumsi ibu hamil saat terserang pilek. Pertama, paracetamol yang berfungsi meredakan nyeri dan gejala penyerta seperti demam, sakit kepala, sakit tenggorokan, serta pegal-pegal. Obat ini bisa dibeli tanpa resep dokter. Kedua, obat antihistamin seperti difenhidramin dan klorfeniramin yang aman digunakan untuk mengatasi pilek akibat alergi. Obat ini efektif melegakan hidung tersumbat dan meredakan tenggorokan gatal, bersin-bersin, serta mata berair. Ketiga, obat ekspektoran yang mengandung guaifenesin untuk mengatasi pilek yang disertai batuk berdahak. Artikel menyarankan ibu hamil memilih salah satu dari ketiga jenis obat tersebut sesuai gejala yang dirasakan.
Bagikan
Berita terkait
Nestapa Ibu Hamil Kehilangan Bayi dan Rahim, Diduga Ada Kelalaian Petugas
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 22.41
Penerima MBG Bakal Diperluas, Ibu Hamil dan Balita Juga Dapat
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 21.03
Pegadaian & POGI Beri USG-Konsultasi Gratis ke 1.080 Ibu Hamil di 36 kota
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.39
Ahli Peringatkan Ibu Hamil, Ini Bahaya Hirup Asap Karhuta bagi Janin
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 15.43