Imipas: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Balik Klaster Mewah Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Irjen Imipas Komjen Rudi Setiawan menemukan penyalahgunaan wewenang dalam kasus klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Temuan ini terungkap setelah sidak Komisi XIII DPR dan pemeriksaan tim gabungan. Ditemukan bangunan ilegal yang tidak terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN), tidak berizin, dan didirikan di atas aliran sungai. Fasilitas mewah seperti tempat fitness dan simulator golf juga menjadi objek pendalaman.
Pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pihak berwenang telah memeriksa Kalapas dan pihak terkait untuk mengumpulkan bukti. Sanksi yang mengancam pelaku penyalahgunaan wewenang ini meliputi demosi, pembebastugasan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 11.33
Terbongkar! Kalapas Cibinong Sebut Rumah Mewah Tak Ada CCTV, Ombudsman Langsung Buka Fakta Berbeda!
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 19.45
ICJR Anomali Klaster Mewas di Lapas Cibinong di tengah Over Kapasitas Ekstrem
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 19.21
Ombudsman Duga Pria Celana Pendek di Hunian Mewah Lapas Cibinong Jimmy Masrin
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.56
Bappisus Jamin Usut Tuntas Skandal Lapas Cibinong, Siap Mampir ke Jalur Pidana
Berita terkait
Komisi XIII DPR Minta 'Klaster Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar Hari Ini
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.36
Bappisus Jamin Kasus Lapas Cibinong Diusut Tuntas, Buka Kans Proses Pidana
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.26
Usai Kasus Lapas Cibinong, Bappisus Bakal Bersih-Bersih 532 Lapas
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 13.50
Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Cibinong Cek 'Klaster Mewah' Besok
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.04