Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia Gandeng WIPO Matangkan Rencana Induk Kekayaan Intelektual 2027–2036

Pemerintah Indonesia menggandeng World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk menyempurnakan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional periode 2027–2036. Rencana ini bertujuan menjadi acuan penyelarasan kebijaman lintas kementerian dan lembaga dalam penguatan ekososistem kekayaan intelektual (KI) yang solid dan kompetitif. Upaya ini sejalan dengan dinamika pesat perkembangan inovasi, teknologi, dan ekonomi kreatif yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang erat dan berkelanjutan. Pembentukan Tim Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga menjadi langkah konkret untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut secara terintegrasi. Diharapkan, sinergi antar lembaga pemerintah dapat mencapai ekosistem KI yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah produk dan memperkuat daya saing nasional di kancah global. Dengan penyempurnaan rencana strategis ini, Indonesia berupaya memastikan kebijakan kekayaan intelektif yang ada tetap relevan dan efektif menghadapi tantangan masa depan. Kolaborasi dengan WIPO diharapkan dapat membantu Indonesia belajar dari praktik terbaik internasional serta mempercepat transformasi kebijakan kekayaan intelektual yang ada.

Berita terkait