Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia-Malaysia Percepat Pembaruan MoU Pekerja Migran, Dorong Tata Kelola Digital Terpusat

Indonesia dan Malaysia mempercepat pembaharuan MoU pekerja migran yang ditandatangani pada 2004 dan berakhir pada 2027. Kedua negara menargetkan penyelesaian MoU baru pada 2026 dengan fokus pada tata kelola penempatan yang lebih transparan melalui sistem digital. Malaysia menawarkan Foreign Worker Centralized Management System (FWCMS), sementara Indonesia mengembangkan super apps untuk mengintegrasikan layanan penempatan dan pelindungan pekerja migran. Dalam pertemuan pada 6 Oktober 2026, Menteri P2MI Indonesia Mukhtarudin dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri Ramakrishnan, Malaysia sudah menyiapkan zero draft yang mencakup pelindungan sosial, batas usia, hak cuti, dan mekanisme pengambilan pekerja migran baru.

Berita terkait