Indonesia-Malaysia Percepat Pembaruan MoU Pekerja Migran, Dorong Tata Kelola Digital Terpusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia dan Malaysia mempercepat pembaharuan MoU pekerja migran yang ditandatangani pada 2004 dan berakhir pada 2027. Kedua negara menargetkan penyelesaian MoU baru pada 2026 dengan fokus pada tata kelola penempatan yang lebih transparan melalui sistem digital. Malaysia menawarkan Foreign Worker Centralized Management System (FWCMS), sementara Indonesia mengembangkan super apps untuk mengintegrasikan layanan penempatan dan pelindungan pekerja migran. Dalam pertemuan pada 6 Oktober 2026, Menteri P2MI Indonesia Mukhtarudin dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri Ramakrishnan, Malaysia sudah menyiapkan zero draft yang mencakup pelindungan sosial, batas usia, hak cuti, dan mekanisme pengambilan pekerja migran baru.
Bagikan
Berita terkait
Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 07.19
Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia
kumparan · 18 September 2026 pukul 01.30
Menteri P2MI Targetkan MoU Pekerja Migran RI-Malaysia Rampung Oktober
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.07
Menteri P2MI Sebut Masalah Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Makin Kecil
kumparan · 17 September 2026 pukul 19.04