Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia tekankan kepatuhan pada hukum laut dalam konflik bersenjata

Indonesia mendorong kepatuhan hukum laut dalam konflik bersenjata pada Diskusi Pakar Kelompok Kerja Peperangan Laut Global IHL Initiative, 5-6 Agustus 2026 di Jakarta. Acara diselenggarakan Kemlu RI bersama Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menegaskan kerangka hukum laut tetap berlaku saat konflik bersenjata. Operasi angkatan laut berpotensi menimbulkan kerusakan lintas batas yang serius bagi masyarakat pesisir. Sebagai negara kepulauan, Indonesia tak bisa membatasi pelayaran di alur laut kepulauannya, sehingga risiko dampak lingkungan makin kompleks.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI Ricky Suhendar menekankan pentingnya pedoman teknis soal perlakuan infrastruktur fungsi ganda seperti kabel bawah laut dan pelabuhan yang berpotensi jadi sasaran konflik. Konflik laut tak boleh mengurangi hak negara netral, pantai, dan kepulauan, serta tak boleh melemahkan hukum navigasi dan zona maritim. Seluruh upaya harus sejalan dengan UNCLOS 1982, hukum humaniter internasional, dan konvensi lingkungan hidup. Kepala Delegasi Regional ICRC Martin de Boer menegaskan peperangan laut tak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari karena laut menopang ketahanan pangan global, konektivitas digital, dan ekosistem masyarakat sipil.

Diskusi diikuti 24 pakar nasional dan internasional, merupakan pertemuan kedua di Jakarta setelah Mei 2025. Indonesia dan Mesir bersama-sama memimpin Naval Warfare Workstream. Indonesia dan ICRC berharap diskusi menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat penghormatan hukum internasional dan memitigasi dampak buruk peperangan laut terhadap aspek kemanusiaan dan lingkungan.

Berita terkait