Industri Otomotif Indonesia Harus Ikuti Standar Dunia
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua BPKN Mufti Mubarok menyatakan industri otomotif Indonesia harus memperkuat standar keselamatan, pengujian berkala, sertifikasi, dan transparansi informasi demi perlindungan konsumen. Teknologi kendaraan seperti EV dan ADAS mengusung standar global yang menuntut kesiapan industri untuk masuk pasar internasional. Standar ini penting untuk memastikan kendaraan dengan perangkat lunak, sensor, dan sistem otomasi bekerja dengan tingkat keselamatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagikan
Berita terkait
Penjualan EV RI Diproyeksi Bisa Lampaui Mobil Konvensional
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.21
Kerugian Scam Tembus Rp9,1 Triliun, Pemerintah Dorong Blacklist Terpadu
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 20.21
Hasil Eksperimen Ungkap Kelemahan Kendaraan Listrik China
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 17.28
KIA PV5 Chassis Cab Ramaikan Pasar Kendaraan Niaga Berbasis Listrik
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 17.14