Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Industri Pertambangan Diminta Perkuat Dekarbonisasi

Industri pertambangan diharuskan memperkuat upaya dekarbonisasi dan meningkatkan tanggung jawab perlindungan lingkungan. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan bahwa keuntungan dari penambangan harus diimbangi dengan kelestarian lingkungan, termasuk melalui pengurangan emisi. Dekarbonisasi dianggap sebagai mandat pembangunan nasional yang selaras dengan Undang-Undang Dasar Pasal 33 ayat 4 dan Asta Cita Presiden Nomor 8. Diaz menekankan bahwa dekarbonisasi harus diterapkan di semua sektor, termasuk pertambangan. Untuk mendukung pengurangan emisi, pemerintah mendorong industri melaporkan perhitungan emisinya melalui sistem SIGN-SMART, yang menjadi dasar penerapan emission trading system dan pemberian insentif sesuai Peraturan Presiden Nomor 110.

Berita terkait