Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Menteri Jumhur Dorong Tobat Ekologis dan Tanggung Jawab Produsen di ENSIA 2026

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Bapasan Lingkungan Hidup (KLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya mematuhi regulasi lingkungan, tetapi juga bertanggung jawab secara etis dan ikut memulihkan ekosistem yang rusak. Pesan ini disampaikan dalam acara Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2026 di Bali, yang dihadiri oleh sejumlah menteri dan gubernur. Jumhur menekankan bahwa kepatuhan hukum saja tidak cukup; tindakan nyata untuk pemulihan lingkungan (restorative activity) perlu dilakukan secara kolektif. Menurutnya, pendekatan kepatuhan lingkungan dapat dikelola melalui tiga pilar: moralitas, nilai-nilai keagamaan, dan instrumen hukum. Indonesia sebagai bangsa pernah melakukan kesalahan besar terhadap alam, sehingga langkah perbaikan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Berita terkait