Menteri Jumhur Dorong Tobat Ekologis dan Tanggung Jawab Produsen di ENSIA 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Bapasan Lingkungan Hidup (KLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya mematuhi regulasi lingkungan, tetapi juga bertanggung jawab secara etis dan ikut memulihkan ekosistem yang rusak. Pesan ini disampaikan dalam acara Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2026 di Bali, yang dihadiri oleh sejumlah menteri dan gubernur. Jumhur menekankan bahwa kepatuhan hukum saja tidak cukup; tindakan nyata untuk pemulihan lingkungan (restorative activity) perlu dilakukan secara kolektif. Menurutnya, pendekatan kepatuhan lingkungan dapat dikelola melalui tiga pilar: moralitas, nilai-nilai keagamaan, dan instrumen hukum. Indonesia sebagai bangsa pernah melakukan kesalahan besar terhadap alam, sehingga langkah perbaikan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Ramai-Ramai Warga Tolak Data Center, Pemerintah Akhirnya Menyerah
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 21.00
Mahasiswa Tawarkan Solusi Kebijakan untuk Atasi Polusi Udara melalui Clean Air Policy Competition
VOI · 5 September 2026 pukul 08.02
Penjelasan Lengkap Soal Wacana Pembangunan Rusun di Atas Sungai
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 07.30
Pelaku Perusakan Hutan Dihukum Mati
CNBC Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 19.15