Industri Rokok Kretek Teriak Kontraksi-Ingatkan Ancaman Baru, Ada Apa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Industri rokok kretek Indonesia mengalami kontraksi signifikan sekitar 15% dalam lima tahun terakhir. Penurunan produksi ini menambah beban bagi pelaku industri yang sudah menghadapi ketidakpastian regulasi fiskal dan nonfiskal. Ketua Gaprindo, Henry Najoan, menyatakan khawatir RUU Ketenagakerjaan baru akan memperberat tekanan ekonomi perusahaan, berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja dan meningkatkan pengangguran. Pengurangan pekerja dapat memperburuk kemiskinan di daerah yang bergantung pada industri tembakau. Industri membutuhkan relaksasi regulasi pengupahan, pesangon, PKWT, dan outsourcing agar tetap mampu mempertahankan usaha serta tenaga kerja. Asosiasi lain seperti Apindo menekankan pentingnya keseimbangan perlindungan pekerja dengan kelangsungan operasional perusahaan.
Bagikan
Berita terkait
APINDO Cemas RUU Ketenagakerjaan Bisa Ancam Lapangan Kerja
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 08.30
Resahnya Pengusaha Jelang RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 06.45
Wanti-wanti Pengusaha Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 23.28
Asosiasi Pengusaha Buka Suara Terkait Rencana Pembatasan Bidang Outsourcing
kumparan · 30 September 2026 pukul 22.52