Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Industri Rokok Kretek Teriak Kontraksi-Ingatkan Ancaman Baru, Ada Apa?

Industri rokok kretek Indonesia mengalami kontraksi signifikan sekitar 15% dalam lima tahun terakhir. Penurunan produksi ini menambah beban bagi pelaku industri yang sudah menghadapi ketidakpastian regulasi fiskal dan nonfiskal. Ketua Gaprindo, Henry Najoan, menyatakan khawatir RUU Ketenagakerjaan baru akan memperberat tekanan ekonomi perusahaan, berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja dan meningkatkan pengangguran. Pengurangan pekerja dapat memperburuk kemiskinan di daerah yang bergantung pada industri tembakau. Industri membutuhkan relaksasi regulasi pengupahan, pesangon, PKWT, dan outsourcing agar tetap mampu mempertahankan usaha serta tenaga kerja. Asosiasi lain seperti Apindo menekankan pentingnya keseimbangan perlindungan pekerja dengan kelangsungan operasional perusahaan.

Berita terkait