Resahnya Pengusaha Jelang RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang sedang dibahas antara DPR RI dan pemerintah. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, memperingatkan bahwa regulasi yang tidak seimbang dapat mempengaruhi kondisi dunia usaha, terutama perluasan kesempatan kerja dan penciptaan lapangan kerja. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan ruang bagi perusahaan. Saat ini, pembahasan masuk fase pemerintah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Apindo tetap berkomunikasi dengan DPR, pemerintah, kementerian, dan serikat pekerja. Shinta menyatakan pekerjaan harus dilindungi, bukan hanya pekerjanya, untuk menghindari PHK dan menciptakan lapangan kerja baru. Daya saing Indonesia juga menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan aturan. Pemerintah dan DPR RI menargetkan RUU disahkan menjadi undang-undang pada Oktober 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 08.30
APINDO Cemas RUU Ketenagakerjaan Bisa Ancam Lapangan Kerja
Detik.com · 30 September 2026 pukul 23.28
Wanti-wanti Pengusaha Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
kumparan · 30 September 2026 pukul 22.52
Asosiasi Pengusaha Buka Suara Terkait Rencana Pembatasan Bidang Outsourcing
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 21.51
Apindo Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Dunia Usaha Terbebani
Berita terkait
RUU Ketenagakerjaan Disorot, Apindo Minta Aturan UMR Disesuaikan Kemampuan Perusahaan
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 14.40
Perusahaan Raup Untung Lalu Kabur, Buruh Minta Pesangon Dibayar di Muka!
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.24
Pengusaha-Buruh Bentuk Tim Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.51
Pembatasan Bidang Outsourcing RUU Ketenagakerjaan Bisa Ganggu Bisnis Tekstil
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 20.50