Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Resahnya Pengusaha Jelang RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang sedang dibahas antara DPR RI dan pemerintah. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, memperingatkan bahwa regulasi yang tidak seimbang dapat mempengaruhi kondisi dunia usaha, terutama perluasan kesempatan kerja dan penciptaan lapangan kerja. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan ruang bagi perusahaan. Saat ini, pembahasan masuk fase pemerintah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Apindo tetap berkomunikasi dengan DPR, pemerintah, kementerian, dan serikat pekerja. Shinta menyatakan pekerjaan harus dilindungi, bukan hanya pekerjanya, untuk menghindari PHK dan menciptakan lapangan kerja baru. Daya saing Indonesia juga menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan aturan. Pemerintah dan DPR RI menargetkan RUU disahkan menjadi undang-undang pada Oktober 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait