Info Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Bripda S Terhadap Seorang Wanita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bima Kota menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan wanita berinisial LL terhadap anggota polisi Bripda S. Keputusan ini tertuang dalam surat pemberitahuan tertanggal 18 Agustus 2026, dengan alasan peristiwa tersebut bukan tindak pidana atau kurangnya alat bukti.
Meski penyelidikan pidana dihentikan, Bripda S tetap menjalani sidang etik internal Polri pada Agustus 2026. Hasil sidang menyatakan Bripda S terbukti melakukan pelanggaran etik, sehingga dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Jahyadi Sibawaih, menolak memberikan komentar lebih lanjut karena baru menjabat.
Bagikan
Berita terkait
Kakek di Aceh Barat Tersangka Pemerkosaan Cucu Sendiri
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 08.30
Demi Usut Kebenaran Dugaan Pelecehan Betrand Peto, Ruben Onsu sampai Lakukan Ini
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 08.35
Betrand Peto Tepis Tuduhan Pelecehan Seksual: Aku Tidak Kenal Cewek Itu...
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.45
Bripda S Dipecat Gegara Asusila
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 02.02