Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Ini Aktivitas 2 Pria di Bogor Sebelum Jual Konten Mesum 'A Day In My Life'

Polisi di Bogor menangkap dua pria berinisial MR (27) dan MA (24) sebagai tersangka kasus video mesum sesama jenis berjudul 'A Day in My Life'. Kedua pria ini, yang sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan swasta, sudah tidak bekerja selama beberapa bulan terakhir ini. Mereka saling mengenal melalui media sosial dan mulai membuat konten mesum sejak Juli 2026. Video tersebut dijual melalui platform media sosial dengan sistem eksklusif, di mana pembeli harus membayar Rp 150.000 per akses untuk melihat konten tersebut. Dari penjualan ini, kedua pria berhasil mengumpulkan belasan juta rupiah. Aksi mesum dilakukan di beberapa lokasi termasuk Leuwiliang, Kabupaten Bogor, serta di kawasan Depok dan Jakarta. Penangkapan dilakukan setelah video tersebut viral di media sosial, dan polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait jaringan penyebaran konten tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait