Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Tunggu Peraturan Menkeu

Insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Kementerian Perindustrian siap menjalankan kebijakan, namun belum dapat memastikan target penerapan. Besaran insentif dan merek yang berhak masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan, Danantara Indonesia, dan Kementerian Perindustrian.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengusulkan program insentif motor listrik untuk tahun ini. Program ini direncanakan disalurkan secara bertahap, dengan target awal mencakup sekitar 6 juta unit sepeda motor. Namun, hingga kini kebijakan mas masih berada pada tahap kajian dan akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Agus juga menekankan relevansi insentif kendaraan listrik dalam konteks kebijakan energi dan industri nasional. Dinamika geopolitik global, termasuk pembukaan kembali Selat Hormuz, dianggap memberikan pelajaran penting terkait ketahanan energi nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait