Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Tunggu Peraturan Menkeu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Kementerian Perindustrian siap menjalankan kebijakan, namun belum dapat memastikan target penerapan. Besaran insentif dan merek yang berhak masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan, Danantara Indonesia, dan Kementerian Perindustrian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengusulkan program insentif motor listrik untuk tahun ini. Program ini direncanakan disalurkan secara bertahap, dengan target awal mencakup sekitar 6 juta unit sepeda motor. Namun, hingga kini kebijakan mas masih berada pada tahap kajian dan akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Agus juga menekankan relevansi insentif kendaraan listrik dalam konteks kebijakan energi dan industri nasional. Dinamika geopolitik global, termasuk pembukaan kembali Selat Hormuz, dianggap memberikan pelajaran penting terkait ketahanan energi nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 12.39
Prabowo Siap Tebar Jutaan Motor Listrik, Insentif Ditargetkan Cair September 2026
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.57
Skemanya Belum Matang, 2 Merek Motor Listrik Ini Dipastikan Menerima Insentif
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.15
Purbaya Kasih Bocoran Terbaru Penerapan Insentif Motor Listrik
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 13.30
Motor Listrik Nasional Berpotensi Bikin Jalanan Makin Padat
Berita terkait
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Ini Alasan Purbaya!
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.50
Dana Rp3 Triliun Subsidi Motor Listrik Lebih Baik Dialihkan untuk Bus Listrik
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.17
Video: Dorong Warga RI Pakai Molinas, Pemerintah Bakal Beri Insentif
CNBC Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.00
Motor Listrik Nasional Tantang Produk China, Mampukah Indonesia Menang di Pasar Sendiri?
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 15.08