Insentif Pajak Penting untuk Jaga Daya Saing Investasi dan Lapangan Kerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah daerah didorong memperkuat insentif pajak bagi sektor industri untuk menjaga daya saing investasi, pertumbuhan ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja. Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menekankan bahwa insentif signifikan diperlukan untuk melindungi industri dari tingginya biaya produksi dan mencegah risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Implementasi insentif saat ini bervariasi antarwilayah. Kabupaten Pasuruan dan Semarang memberikan potongan pajak besar sepanjang 2026, sementara Kabupaten Bogor mengurangi insentif secara bertahap hingga nol persen, yang memicu keberatan pelaku usaha. Pemerintah diingatkan agar tidak hanya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kenaikan pajak, seperti Pajak Air Tanah (PAT), karena dapat melumpuhkan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 11.35
Perang Iran Belum Ada Sinyal Berakhir, 3 Arab Ini Terancam Batalkan Investasi Besar-besaran ke AS
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 10.24
Harga Emas Ambles Rp10 Ribu, Segini Nilai Jualnya per Selasa 15 September 2026
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 09.45
Harga Perak Hari Ini 15 September 2026 Turun, Cek Rinciannya
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 09.30
BPP HIPMI Optimistis Suahasil Nazara Mampu Perkuat Kepercayaan Investor dan Dunia Usaha
Berita terkait
Pesan Luhut ke Danantara: Ciptakan Lapangan Kerja
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.20
Kalahkan Thailand, Industri Manufaktur RI Tembus Peringkat 12 Dunia
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 16.10
Kejar Investasi Sektor Olahraga, RI Dinilai Bisa Contoh Inggris hingga AS
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 03.00
Program Transmigrasi Baru Bangun Ekosistem Ekonomi dan Lapangan Kerja
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 21.06