Integrasi Data Masyarakat Adat Untuk Mendorong Percepatan Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Direktorat Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan (BKMA Kemenbud) melakukan integrasi data masyarakat adat dalam acara Launching Integrasi Data dan Gelar Wicara Satu Data Masyarakat Adat di Jakarta pada 19 Agustus 2026. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya integrasi data untuk meningkatkan intervensi kebijakan pemerintah dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat. Data yang dihasilkan harus akurat, memiliki standar validasi yang jelas, dan dapat ditukar antar institusi. Kolaborasi ini bertujuan menghubungkan, mengonsolidasi, memperkuat, serta mengintegrasikan data yang sudah ada dengan kriteria yang disepakati bersama.
Bagikan
Berita terkait
AMAN Serahkan Peta 36,6 Juta Hektare Wilayah Adat, Kemenbud Dorong Satu Data Nasional
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 22.52
BGN dan Kemendagri Integrasikan Data Dukcapil agar Penerima MBG Makin Tepat Sasaran, Sudaryono Siap Kerja Sama dengan Siapa Pun
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.00
Menhub Perketat Manifest Penumpang dan Kapal Sebelum Berlayar
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.24
Menhub Evaluasi Besar-besaran Aturan Kapal Penumpang, Ini Bocorannya
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.55