Integrasi Data Masyarakat Adat Untuk Mendorong Percepatan Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Direktorat Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan (BKMA Kemenbud) melakukan integrasi data masyarakat adat dalam acara Launching Integrasi Data dan Gelar Wicara Satu Data Masyarakat Adat di Jakarta pada 19 Agustus 2026. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya integrasi data untuk meningkatkan intervensi kebijakan pemerintah dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat. Data yang dihasilkan harus akurat, memiliki standar validasi yang jelas, dan dapat ditukar antar institusi. Kolaborasi ini bertujuan menghubungkan, mengonsolidasi, memperkuat, serta mengintegrasikan data yang sudah ada dengan kriteria yang disepakati bersama.
Bagikan
Berita terkait
Bukan Sekadar Pemandangan, Sorong Selatan Diperkenalkan sebagai Rumah bagi Masyarakat Adat
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 17.52
Pembahasan RUU Satu Data Rampung, Baleg Targetkan Disahkan Paripurna 6 Oktober
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 23.09
Soal Konflik Papua, Ketua Adat Wanam: Jangan Tinggalkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 21.59
DPRK Nabire Temui Satgas PKH, Bahas Aktivitas Pertambangan di Wapoga
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.34