Pembahasan RUU Satu Data Rampung, Baleg Targetkan Disahkan Paripurna 6 Oktober
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (6/10) mendatang. Anggota Baleg DPR RI, Daniel Johan, mengatakan pembahasan RUU Satu Data kini berfokus pada penyusunan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Jika proses berjalan lancar, Baleg akan mengambil keputusan pada Senin (5/10) sebelum membawa RUU tersebut ke rapat paripurna. Pembahasan RUU melibatkan sekitar 1.300 daftar inventarisasi masalah (DIM) dari DPR dan pemerintah, yang telah selesai dibahas dan masuk ke tahap perumusan akhir.
Salah satu substansi yang diatur dalam RUU tersebut adalah pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI). Badan ini dirancang untuk mengoordinasikan dan mengintegrasikan data dari berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah guna mengatasi persoalan ego sektoral dalam pengelolaan data. Daniel menjelaskan, selama ini setiap kementerian dan sektor memiliki data masing-masing. Melalui BSDI, pengelolaan data pemerintah diharapkan dapat terkoordinasi sehingga tidak lagi terjadi perbedaan data antarlembaga.
Menurut Daniel, BSDI nantinya akan memiliki kepala dan berkoordinasi erat dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Namun, penentuan struktur organisasi dan pembentukan badan tersebut masih diserahkan kepada presiden. Cakupan integrasi data BSDI akan meliputi berbagai institusi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga BUMN dan BUMD. Data yang bersifat umum akan dapat diakses publik, namun data yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan, dan informasi rahasia tetap dikecualikan.
Bagikan
Berita terkait
Baleg DPR: Badan Satu Data Akan Terintegrasi dengan Seluruh Kementerian
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 23.37
Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Ini Alasannya
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.26
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Disahkan Pekan Depan
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.34
Baleg DPR: RUU Satu Data untuk Tangani Dokumen Negara Tak Cuma Jadi Arsip
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.56