Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba

Polisi tangkap S (40 tahun) yang mengaku sebagai intel dan memperas korban di Jalan Sudirman, Bandung pada Selasa (11/8/2026). Modusnya, menghentikan korban, mengaku polisi, digeledah kendaraan, menuduh membawa narkoba, lalu dipaksa memberi uang Rp600 ribu. Kapolsek Andir Kompol Triyono Raharjo menyatakan kasus ini berawal dari kejadian pemerasan dengan ancaman. Investigasi dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Andir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait