Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi tangkap S (40 tahun) yang mengaku sebagai intel dan memperas korban di Jalan Sudirman, Bandung pada Selasa (11/8/2026). Modusnya, menghentikan korban, mengaku polisi, digeledah kendaraan, menuduh membawa narkoba, lalu dipaksa memberi uang Rp600 ribu. Kapolsek Andir Kompol Triyono Raharjo menyatakan kasus ini berawal dari kejadian pemerasan dengan ancaman. Investigasi dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Andir.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.51
Pilot Kurir Ekstasi Buka Jejak Sindikat Narkoba di Indonesia dan Malaysia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.09
Operasi di Kampung Bahari: 'Bos Gendut' Ditangkap, Bandar Lain Dibidik
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.58
2 Pria Spesialis Maling Motor di Tangerang Diringkus, Bawa Pistol saat Beraksi
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.02
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Medan, Diduga Bandar 'Pod Getar'
Berita terkait
Polisi Tangkap Intel Gadungan di Bandung, Kelakuannya Bikin Susah Warga
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
Polisi Sita 176 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung, Puluhan Orang Ditangkap
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.30
Rumah Polisi Dirusak Sekelompok Orang Saat Selidiki OKT
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.36
Tenteng Golok lalu Halangi Kendaraan, 'Bang Jago' di Bandung Ditangkap Polisi
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 14.46