Pilot Kurir Ekstasi Buka Jejak Sindikat Narkoba di Indonesia dan Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Soekarno-Hatta pada 29 Juli 2026 dengan 26,114 gram ekstasi dan 4 gram metamfetamin bernilai Rp45 juta. Ia diduga dijanjikan RM50.000 untuk mengantar narkoba ke Jakarta. Polisi Malaysia mengidentifikasi sindikat internasional dan akan menyelidiki aliran uang serta jaringan terkait. Pilot tetap ditahan di Polri dan proses hukum dilakukan di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 09.16
Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Internasional, Polisi Ungkap Aksinya Berlangsung Sejak 2024
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 00.45
Karnaval HUT RI di Cicalengka Ricuh, 4 Orang Diduga Mabuk Diamankan
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.02
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Medan, Diduga Bandar 'Pod Getar'
Berita terkait
Polisi Buru Anggota Sindikat Narkoba Melibatkan Pilot Asal Malaysia
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 02.53
Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Pakai Senpi di Paluta, 4 Orang Ditangkap
Detik.com · 13 September 2026 pukul 04.31
Polda Metro Bongkar Sindikat Narkoba di Tambun, Bekasi, Sita Senpi & Airsoft Gun
kumparan · 10 September 2026 pukul 17.28
Sahroni: Tutup Peredaran Narkoba Lewat Laut, Darat, dan Udara
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 14.45