Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pilot Kurir Ekstasi Buka Jejak Sindikat Narkoba di Indonesia dan Malaysia

Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Soekarno-Hatta pada 29 Juli 2026 dengan 26,114 gram ekstasi dan 4 gram metamfetamin bernilai Rp45 juta. Ia diduga dijanjikan RM50.000 untuk mengantar narkoba ke Jakarta. Polisi Malaysia mengidentifikasi sindikat internasional dan akan menyelidiki aliran uang serta jaringan terkait. Pilot tetap ditahan di Polri dan proses hukum dilakukan di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait