Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) menyampaikan bahwa delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi tentara di angkatan bersenjata Federasi Rusia. Dalam keterangannya, Intelijen Ukraina menampilkan dokumen identitas WNI yang bersangkutan dan menjelaskan bahwa perekrutan dilakukan dengan janji-janji seperti bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial. Menurut Intelijen Ukraina, banyak orang yang tidak mengetahui ke mana mereka akan dikirim justru tertarik dengan penawaran tersebut.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan sedang melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut melalui perwakilan RI di Rusia dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan WNI mas masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Yvonne juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas terkait keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensi terhadap kewarganegaraan. Pemerintah akan menyelidungi kemungkinan adanya penipuan atau eksploitasi, dan akan memberikan perlindungan kepada WNI yang menjadi korban. Kemlu juga mengimbau WNI agar waspada terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik atau yang berpotensi melibatkan kegiatan militer asing. Indonesia tetap mendukung penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina sesuai prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait