Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

IPR Apresiasi Langkah Berani Jaksa Agung dalam Merespons Kasus Febrie

Direktur Indonesian Public Institute (IPR) Iwan Setiawan memberikan apresiasi terhadap langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta maaf secara terbuka terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Permintaan maaf ini dianggap sebagai keberanian moral, tanggung jawab, dan komitmen pimpinan Kejaksaan Agung dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada pembenahan internal.

Iwan Setiawan menilai krisis ini harus dijadikan titik balik untuk mempercepat reformasi kelembagaan. Langkah-langkah konkret yang diperlukan meliputi penguatan pengawasan internal, perbaikan mekanisme promosi jabatan, peningkatan integritas aparat, dan penutupan celah penyalahgunaan wewenang agar Kejaksaan Agung menjadi lebih profesional.

Selain itu, Iwan menekankan pentingnya dukungan dari Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja strategis untuk mengawal agenda reformasi internal melalui fungsi pengawasan yang objektif, kritis, dan konstruktif, serta memastikan kecukupan anggaran. Masyarakat juga diimbau menjadi pengawas eksternal yang memberikan kontrol sosial positif dan menjaga prinsip equality before the law dalam proses pembenahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait