IPR Apresiasi Langkah Berani Jaksa Agung dalam Merespons Kasus Febrie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Indonesian Public Institute (IPR) Iwan Setiawan memberikan apresiasi terhadap langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta maaf secara terbuka terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Permintaan maaf ini dianggap sebagai keberanian moral, tanggung jawab, dan komitmen pimpinan Kejaksaan Agung dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada pembenahan internal.
Iwan Setiawan menilai krisis ini harus dijadikan titik balik untuk mempercepat reformasi kelembagaan. Langkah-langkah konkret yang diperlukan meliputi penguatan pengawasan internal, perbaikan mekanisme promosi jabatan, peningkatan integritas aparat, dan penutupan celah penyalahgunaan wewenang agar Kejaksaan Agung menjadi lebih profesional.
Selain itu, Iwan menekankan pentingnya dukungan dari Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja strategis untuk mengawal agenda reformasi internal melalui fungsi pengawasan yang objektif, kritis, dan konstruktif, serta memastikan kecukupan anggaran. Masyarakat juga diimbau menjadi pengawas eksternal yang memberikan kontrol sosial positif dan menjaga prinsip equality before the law dalam proses pembenahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 15.14
IPR Apresiasi Langkah Jaksa Agung dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita terkait
Menkum: Perintah Presiden Jelas, RUU Perampasan Aset harus Disegerakan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 15.45
Di Depan MPR DPR, Prabowo Minta Seluruh Menteri Ekonomi Berdiri
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.55
DPR Temui Jaksa Agung dan Sampaikan BGN Berusaha Tutup Celah Permainan Oknum Nakal di MBG
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 23.05
Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.40