Menkum: Perintah Presiden Jelas, RUU Perampasan Aset harus Disegerakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah tegas untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Perintah ini disampaikan usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2026. Namun, karena RUU ini merupakan usul inisiatif DPR, pemerintah menunggu proses pembahasan di lembaga legislatif sebelum melangkah lebih jauh.
Saat ini, RUU Perampasan Aset sedang dibahas di Komisi III DPR, yang melakukan uji publik dan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi hukum. Komisi ini rutin menggelar rapat dengar pendapat dalam satu bulan terakhir. RUU tersebut termasuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) dan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di Indonesia.
Pemerintah belum berkomentar lebih lanjut mengenai substansi RUU, karena menunggu pembahasan di DPR selesai. Menteri Hukum menegaskan kesiapan pemerintah untuk membahas RUU bersama DPR setelah usul inisiatif dari legislatif diterima. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden untuk mempercepat proses pengesahan guna penguatan hukum terkait perampasan aset.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.35
DPR Bahas 14 RUU, Puan Pastikan Perampasan Aset Tetap Serap Masukan Publik
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 15.19
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.32
RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Pengamat Soroti Pentingnya Partisipasi Publik
Berita terkait
Dasco soal Revisi UU Dwi Kewarganegaraan: Akan Dilakukan Terbatas dan Selektif
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.41
Dasco: RUU Perampasan Aset Sudah Berproses di DPR, Banyak Animo Masyarakat
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.23
DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.32
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01