Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Irak dan AS Capai Kesepakatan, Maskapai Iran Boleh Terbang ke Kota Suci Najaf

Amerika Serikat (AS) memberikan pengecualian sanksi kepada maskapai penerbangan Iran agar dapat mengoperasikan penerbangan ke kota suci Najaf di Irak. Kesepakatan ini disepakati setelah pemerintah Irak mencapai perjanjian dengan AS pada Jumat (2/10). Sebanyak 40 penerbangan per hari dari maskapai Iran, kecuali Mahan Air, diizinkan untuk beroperasi di kota Najaf yang merupakan tempat suci umat Muslim Syiah.

Sebelumnya, AS mengumumkan sanksi baru terhadap maskapai Iran pada September sebagai tekanan ekonomi terhadap Teheran. Akibatnya, bandara Najaf menangguhkan seluruh penerbangan Iran, sehingga para pelancong kesulitan mencari rute alternatif. Namun, AS kemudian memberikan izin khusus (waiver) kepada Iraqi Airways untuk tetap beroperasi.

Pemerintah Irak menyambut baik keputusan AS dan menyatakan bahwa pengecualian ini akan mempermudah pergerakan jemaah untuk keperluan keagamaan, pengobatan, dan pariwisata. Penerbangan dijadwalkan dimulai pada Oktober. Sementara itu, beberapa negara seperti Tiongkok, Rusia, dan Turki menunjukkan sikap tidak konsisten dalam penerapan sanksi AS terhadap Iran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait