Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Irlandia Bikin Daftar Publik Pelaku KDRT, Nama Bisa Dicek Calon Pasangan

Irlandia mengakui undang-undang Jennie's Law yang memungkinkan masyarakat mengecek daftar publik pelaku KDRT. Undang-undang ini mengakibatkan pembuatan database online yang menampilkan nama hukuman atas pemerkosaan, kekerasan seksual, pelecehan, dan coercive control. Akses publik diatur dengan batasan: hakim dapat memutuskan publikasi nama pelaku dan korban harus memberi persetujuan. Pelaku dapat mengajukan penghapusan nama dalam tiga tahun. Sistem ini berbeda dari Clare's Law di Inggris yang bersifat permohonan dan tidak konsisten. Poole, keluarga Jennifer Poole yang dibunuh pasangannya, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya mencegah korban tidak menyadari riwayat abusif calon pasangan.

Berita terkait