Irlandia Bikin Daftar Publik Pelaku KDRT, Nama Bisa Dicek Calon Pasangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Irlandia mengakui undang-undang Jennie's Law yang memungkinkan masyarakat mengecek daftar publik pelaku KDRT. Undang-undang ini mengakibatkan pembuatan database online yang menampilkan nama hukuman atas pemerkosaan, kekerasan seksual, pelecehan, dan coercive control. Akses publik diatur dengan batasan: hakim dapat memutuskan publikasi nama pelaku dan korban harus memberi persetujuan. Pelaku dapat mengajukan penghapusan nama dalam tiga tahun. Sistem ini berbeda dari Clare's Law di Inggris yang bersifat permohonan dan tidak konsisten. Poole, keluarga Jennifer Poole yang dibunuh pasangannya, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya mencegah korban tidak menyadari riwayat abusif calon pasangan.
Bagikan
Berita terkait
Anak Tengah Tewaskan Sekeluarga di Jakut Dituntut 15 Tahun Penjara
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 11.40
Motif Wanita di Lumajang Potong Kelamin Suami Pakai Celurit: Sering Selingkuh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.42
Potong Kelamin Suami, Istri di Lumajang Ditangkap Polisi
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 15.30
Istri di Lumajang Tebas Organ Vital Suami saat Tertidur, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.30