Irlandia Bikin Daftar Publik Pelaku KDRT, Nama Bisa Dicek Calon Pasangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Irlandia mengakui undang-undang Jennie's Law yang memungkinkan masyarakat mengecek daftar publik pelaku KDRT. Undang-undang ini mengakibatkan pembuatan database online yang menampilkan nama hukuman atas pemerkosaan, kekerasan seksual, pelecehan, dan coercive control. Akses publik diatur dengan batasan: hakim dapat memutuskan publikasi nama pelaku dan korban harus memberi persetujuan. Pelaku dapat mengajukan penghapusan nama dalam tiga tahun. Sistem ini berbeda dari Clare's Law di Inggris yang bersifat permohonan dan tidak konsisten. Poole, keluarga Jennifer Poole yang dibunuh pasangannya, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya mencegah korban tidak menyadari riwayat abusif calon pasangan.
Bagikan
Berita terkait
Anak Tengah Tewaskan Sekeluarga di Jakut Dituntut 15 Tahun Penjara
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 11.40
Resmi Bercerai, Korban KDRT di Tangerang Menangkan Hak Asuh Anak
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 00.02
Timnas Irlandia-Israel Tak Jabat Tangan di Tengah Ketegangan Soal Gaza
Detik.com · 28 September 2026 pukul 10.00
Sadis! Suami di Jambi Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Tewas
Detik.com · 26 September 2026 pukul 04.48