Istana Pastikan Status Guru PPPK Bakal Jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan status guru PPPK akan menjadi pegawai pemerintah pusat. Rapat koordinasi DPR dengan pemerintah pada 18 Agustus 2024 menyepakati peningkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan peluang guru PPPK penuh waktu menjadi PNS. Penyelesaian memerlukan kerjasama Dikdasmen, Kementerian Agama, dan perhitungan kebutuhan guru serta mata pelajaran. Simulasi anggaran oleh Kementerian Keuangan memastikan kebijakan tidak mengganggu defisit fiskal 2,4% hingga 2027. Kementerian Pendidikan dan Menteri Agama juga menyelaraskan mekanisme pengangkatan untuk lingkungan madrasah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.01
DPR-Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.55
Pemerintah Naikkan Status Guru PPPK Penuh Waktu Jadi PNS
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.29
Pemerintah Umumkan Status PPPK Penuh Waktu 2027 dan Bisa Ikut CPNS
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 21.33
Purbaya pastikan pengalihan status guru PPPK tak ganggu kondisi fiskal
Berita terkait
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.04
Mendikdasmen: Akan Ada Kebijakan Guru PPPK Paruh Waktu Diberi Akses Tes PNS
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.55
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.01