Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Istana Tanggapi Aksi Demonstrasi 27 Agustus: Tidak Ada yang Khusus atau Spesial

Istana Kepresidenan menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mayarakat Sipil Bersatu (AMPB) dan sejumlah masyarakat sipil tidak dianggap sesuatu yang khusus atau spesial. Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, aksi-aksi tersebut merupakan bagian alami dari dinamika demokrasi di Indonesia. Pemerintah menyampaikan pemahaman terhadap hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, asalkan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Qodari menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan kepada pemerintah, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi. Ia juga menyinggung isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sering disuarakan oleh masyarakat. Menurutnya, sikap Presiden Prabowo Subianto terkait RUU ini sejalan dengan aspirasi publik, sebagaimana pernyataan Presiden pada 1 Mei 2025 dan 1 September 2025 dalam pertemuan dengan tokoh agama, termasuk dukungan dari KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua PBNU.

Dengan demikian, Istana menegaskan komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat melalui berbagai saluran yang ada, sambil menjaga agar kegiatan tersebut tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait