DPR Jelaskan Progres RUU Perampasan Aset, Botok Pati dkk Simak dari Balkon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat paripurna DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026, menampilkan penjelasan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengenai progres pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana. RUU ini ditargetkan untuk disahkan menjadi Undang-Undang paling lambat pada Desember 2026 sebagai bagian dari komitmen DPR dalam pemberantasan korupsi. Habiburokhman menjelaskan bahwa penyusunan RUU ini memakan waktu lebih lama dibandingkan undang-undang lain seperti KUHAP atau Undang-Undang Polri karena RUU ini membahas konsep yang sepenuhnya baru dan belum pernah ada sebelumnya di Indonesia. Partisipasi publik juga menjadi bagian penting dalam proses penyusunan draf RUU ini. Aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), termasuk Supriyono alias Botok, menyaksikan pemaparan ini langsung dari balkon ruang paripurna DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.13
Pakar Dorong Pengawasan Ketat terhadap RUU Perampasan Aset
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 12.00
DPR Setujui RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 11.46
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pastikani AMPB Tetap Jalankan Demo!
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.43
Situasi Terkini Demo 27 Agustus di DPR
Berita terkait
Dasco: RUU Perampasan Aset Sudah Berproses di DPR, Banyak Animo Masyarakat
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.23
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Ada Agenda soal RUU Perampasan Aset
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.24
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.46
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35