Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Jelaskan Progres RUU Perampasan Aset, Botok Pati dkk Simak dari Balkon

Rapat paripurna DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026, menampilkan penjelasan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengenai progres pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana. RUU ini ditargetkan untuk disahkan menjadi Undang-Undang paling lambat pada Desember 2026 sebagai bagian dari komitmen DPR dalam pemberantasan korupsi. Habiburokhman menjelaskan bahwa penyusunan RUU ini memakan waktu lebih lama dibandingkan undang-undang lain seperti KUHAP atau Undang-Undang Polri karena RUU ini membahas konsep yang sepenuhnya baru dan belum pernah ada sebelumnya di Indonesia. Partisipasi publik juga menjadi bagian penting dalam proses penyusunan draf RUU ini. Aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), termasuk Supriyono alias Botok, menyaksikan pemaparan ini langsung dari balkon ruang paripurna DPR.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait